Inilah Syarat dan Proses Ganti Plat Nomor Kendaraan

Table of Contents

 

Inilah Syarat dan Proses Ganti Plat Nomor Kendaraan

bengkelmedan.com - Ganti plat nomor kendaraan (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor/TNKB) adalah kewajiban setiap 5 tahun sekali, bersamaan dengan perpanjangan STNK 5 tahunan. Proses ini memastikan data kendaraan tetap valid, legal di jalan, dan hindari denda tilang (Rp 500.000–1 juta jika telat). Di 2025, prosedur lebih mudah via Samsat induk atau e-Samsat terbatas, tapi ganti plat wajib offline. Ikuti panduan lengkap ini (berbasis PP No. 60/2016 & update Korlantas 2025) untuk mobil/motor—hemat waktu & biaya!

1. Kapan Harus Ganti Plat?

  • Setiap 5 tahun: Lihat masa berlaku di plat bawah (misal: "01.25" = Januari 2025).
  • Alasan lain: Plat hilang/rusak, pindah domisili, atau perubahan data (misal: nama pemilik).
  • Denda telat: 25 % dari pajak tahunan + SWDKLLJ (bisa Rp 100.000–500.000).

Tips: Cek masa berlaku via app e-Samsat atau situs Korlantas (samsat.info) H-1 bulan.


2. Syarat Dokumen (Siapkan Lengkap!)

Persyaratan sama untuk mobil & motor, tapi beda biaya. Pastikan nama & alamat di KTP = STNK untuk hindari penolakan.

Dokumen WajibKeteranganMobil/Motor
KTP asli + fotokopiPemilik kendaraan (atau kuasa jika bekas)Kedua
STNK asliMasa berlaku habisKedua
BPKB asli + fotokopiBukti kepemilikanKedua
Hasil cek fisikDari Samsat (nomor rangka/mesin)Kedua
Surat kuasa (jika bekas)Dari pemilik lama + KTP asliOpsional
SKDP/SIUP/NPWP/TDPJika kendaraan perusahaanOpsional

Untuk motor bekas: Tambah faktur pembelian. Semua fotokopi dilegalisir jika diperlukan.


3. Proses Ganti Plat (Alur di Samsat Induk)

Proses 1–2 hari (bisa 1 jam jika lengkap). Tidak bisa full online untuk ganti plat—datang langsung ke Samsat induk (bukan keliling, karena butuh cek fisik).

Langkah-langkah:

  1. Pendaftaran:
    • Datang ke loket pendaftaran Samsat.
    • Isi formulir (alasan ganti, nomor polisi, data pemilik).
    • Bayar cek fisik: Rp 30.000 (mobil/motor sama).
  2. Cek Fisik Kendaraan:
    • Bawa kendaraan ke area khusus.
    • Petugas gesek nomor rangka & mesin (cocokkan dengan STNK/BPKB).
    • Dapatkan hasil cek fisik (gratis setelah bayar awal).
  3. Legal & Pembayaran:
    • Bawa hasil cek ke loket legalisir—isi formulir STNK baru.
    • Bayar pajak 5 tahunan + SWDKLLJ + biaya plat/STNK.
    • Proses verifikasi data (identitas & kendaraan).
  4. Penerbitan Dokumen:
    • Tunggu cetak STNK baru + plat TNKB.
    • Pasang plat lama sementara jika perlu.
    • Ambil STNK & plat baru (masa berlaku +5 tahun, misal "01.30").

Waktu: Pagi (08.00–11.00) hindari antre. Bawa mobil/motor sendiri.


4. Biaya Resmi 2025 (PP No. 60/2016)

Biaya PNBP + SWDKLLJ (bervariasi per daerah/jenis kendaraan). Total mobil: Rp 500.000–1 juta; motor: Rp 200.000–400.000 (termasuk pajak pokok).

KomponenMobilMotorKeterangan
Cek fisikRp 30.000Rp 30.000Semua
Penerbitan plat (TNKB)Rp 100.000Rp 60.000PNBP
Penerbitan STNKRp 200.000Rp 100.000PNBP
Pengesahan STNKRp 50.000Rp 50.000PNBP
SWDKLLJRp 143.000–153.000Rp 3.000–35.000Bervariasi (Golongan A–EU)
Pajak pokok 5 thnBervariasi (1–5% nilai jual)SamaBerdasarkan NJKB

Contoh motor 110 cc (Golongan A): Total ~Rp 250.000. Bayar via bank/ATM/e-Samsat untuk pajak, tapi plat offline.


5. Tips Lancar & Hindari Masalah

  • Pilih Samsat induk: Keliling hanya bayar pajak, bukan ganti plat.
  • Kendaraan perusahaan: Siapkan dokumen tambahan (SKDP, SIUP).
  • Online parsial: Gunakan e-Samsat (misal: Sambara Jabar) untuk cek pajak & bayar, tapi cek fisik tetap offline.
  • Hindari calo: Hemat Rp 100.000–300.000, proses aman.
  • Pasca ganti: Pasang plat baru segera, simpan STNK lama sebagai arsip.
  • Update 2025: Beberapa daerah (Jabar, Jateng) mulai digitalisasi, tapi cek fisik wajib.

6. Checklist Sebelum ke Samsat (5 Menit)

NoItemStatus
1KTP + STNK + BPKB asli
2Fotokopi lengkap
3Kendaraan siap cek fisik
4Uang tunai/kartu (min. Rp 500.000)
5Nomor antre online (jika ada)


Bonus: Hitung Penghematan

Telat 1 bulan = denda Rp 250.000 Ganti tepat waktu = hemat Rp 250.000 + hindari tilang Rp 500.000 Total untung: Rp 750.000/trip Samsat


Dengan persiapan 1 hari, ganti plat jadi mudah & cepat—kendaraan legal, dompet aman. Mulai cek masa berlaku STNK Anda sekarang via app Korlantas. Selamat mengurus—jalan raya lebih aman! 🚗🏍️✨

Gunakan jasa profesional dengan di Fastprix1.com

Posting Komentar